Santriwati berinisial HS (18) ditetapkan tersangka usai tega membuang bayi yang baru dilahirkan di belakang pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi kini membuka opsi agar mantan pacar HS berinisial IT (20) diusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
"Jadi setelah diperiksa di ruang Satreskrim Polresta Mamuju, mantan pacarnya (santriwati) ini kan mengaku tidak tahu dan tidak menjalin komunikasi terkait membuang bayi itu," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Herman mengatakan HS diduga membuang bayinya atas inisiatif sendiri. Hal itu karena HS malu bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan IT saat masih berpacaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, lanjut Herman, pihaknya tetap akan mendalami pengakuan IT. Satreskrim Polresta Mamuju juga akan berkoordinasi dengan Reskrim Mamuju Tengah (Mateng) agar IT bisa diusut kasus persetubuhan anak di bawah umur.
"Jadi rencananya Kasat Reskrim (Polresta Mamuju) akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Mateng untuk diusut soal persetubuhan anak di bawah umur," bebernya.
Herman menerangkan koordinasi dengan Reskrim Mateng dilakukan karena lokasi persetubuhan terjadi di rumah IT di Kecamatan Tobadak, Mateng pada tahun 2025. IT dua kali melakukan hubungan badan dengan HS yang saat itu berusia 17 tahun hingga gadis ABG itu hamil.
"Jadi kenapa koordinasi dengan Kasat Reskrim Mateng karena locus delicti-nya (TKP persetubuhan) terjadi di Mateng, jadi nanti yang usut Reskrim Mateng. Terus waktu itu (persetubuhan terjadi) HS masih di bawah umur," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Mamuju dibuat geger dengan penemuan jasad bayi dalam kondisi lengan terputus di kebun belakang ponpes. Jasad bayi malang itu ditemukan di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku pada Selasa (17/2) pagi.
Jasad bayi itu pertama kali ditemukan santri ponpes saat sedang kerja bakti. Mereka awalnya mencium bau busuk di sekitar lokasi hingga menyisir ke kebun belakang ponpes dan mendapati bayi yang sudah tidak bernyawa.
"Kondisi tubuh bayi dilaporkan telah menghitam dan mengering, dengan lengan kiri terputus. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada guru atau ustaz di pondok, sebelum diteruskan ke Polsek Kalukku," ujar Iptu Herman Basir kepada wartawan, Rabu (18/2).
Polisi kemudian mengungkap bahwa bayi malang itu dibuang oleh ibu kandungnya yang merupakan santri di ponpes tersebut. Identitas pelaku terungkap setelah penyidik mengambil keterangan sejumlah santriwati dan ustaz di ponpes.
"(Pelaku pembuang bayi) ibu kandungnya yang juga murid di pondok pesantren," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Jumat (20/2).
