
Jokowi Teken Perpres Baru, Industri Miras Tertutup untuk Investasi
Presiden Jokowi menerbitkan perpres baru tentang bidang usaha penanaman modal. Dalam perpres tersebut, industri miras dinyatakan tertutup untuk penanaman modal.
Presiden Jokowi menerbitkan perpres baru tentang bidang usaha penanaman modal. Dalam perpres tersebut, industri miras dinyatakan tertutup untuk penanaman modal.
Ustaz Yusuf Mansur dituding 'menjilat' penguasa oleh netizen atas aksinya. Ini penjelasan sang dai kondang.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat menilai keputusan pencabutan lampiran perpres soal miras bagus selama untuk kepentingan stabilitas politik.
PWNU Jabar menyambut baik dicabutnya lampiran soal investasi miras dalam Perpres No 10/ tahun 021 oleh Presiden Joko Widodo.
Wagub Sulut Steven Kandouw angkat bicara terkait kebijakan Presiden Jokowi mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras.
Minuman keras (miras) ramai dibahas setelah Presiden Jokowi mengeluarkan perpres yang mengatur investasinya. Indonesia sendiri punya 4 miras asli lokal.
PP Muhammadiyah mengapresiasi Presiden Jokowi yang mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras.
Keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 terkait pembukaan investasi baru di industri minuman keras diambil usai mendengar berbagai masukan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.