
MUI Desak Perpres yang Atur Miras Dicabut!
Komitmen MUI jelas cabut aturan yang melegalkan miras untuk ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat," kata Asrorun Niam.
Komitmen MUI jelas cabut aturan yang melegalkan miras untuk ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat," kata Asrorun Niam.
Kontroversi mengikuti terbitnya Perpres soal Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal miras. Penolakan datang dari politikus parpol hingga ormas.
Pemprov DKI Jakarta tetap akan menjual saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) sesuai dengan janji kampanye yang dilontarkan Anies-Sandiaga pada Pilgub 2017.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pemerintah harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang menolak Perpres Miras itu.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menolak perpres terkait investasi miras di sejumlah wilayah di Indonesia.
Pengurus wilayah Persis Jabar meminta pemerintah membatalkan Perpres yang mengatur terkait investasi minuman keras di Indonesia.
MUI Jabar menolak Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras (miras). Perpres tersebut dinilai bertentangan dengan kaidah agama.
Wakil Rois Syuriah PWNU DIY Hilmy Muhammad menilai Perpres Investasi Miras menjadi tantangan dakwah.
PWNU Jawa Barat angkat bicara terkait rencana pemerintah membuka keran investasi minuman keras. PWNU Jabar tidak sepakat terkait rencana tersebut.
Izin investasi itu diberikan melalui sebuah Perpres investasi miras, tepatnya pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.