Menteri PANRB Bakal Temui Purbaya untuk Bahas Kenaikan Gaji PNS

Nasional

Menteri PANRB Bakal Temui Purbaya untuk Bahas Kenaikan Gaji PNS

Aulia Damayanti - detikJateng
Selasa, 28 Okt 2025 19:20 WIB
MenPAN-RB Rini Widyantini
MenPAN-RB Rini Widyantini Foto: Amanda Christabel/detikcom
Solo -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menuturkan pihaknya akan menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan itu untuk mendiskusikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) pada tahun 2026.

Saat ini aturan gaji ASN telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Aturan itu diteken Presiden Prabowo Subianto untuk kenaikan gaji ASN pada 30 Juni 2025 lalu.

"Kita lihat sudah ada PP 79, nanti saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu," kata dia ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (28/10/2025), dilansir detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini menerangkan, peluang kenaikan gaji PNS memang ada. Namun, dia menekankan keputusan itu harus dibahas bersama Kementerian/Lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

"Ya, kalau semua peluang sih pasti ada. Cuma kan memang harus dibicarakan," ucapnya.

Rini melanjutkan, pihaknya belum bertemu denga Menkeu Purbaya. Ia memastikan pertemuan membahas kenaikan gaji ASN akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Saya belum sempat bertemu (dengan Purbaya). Tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau. Iya (dalam waktu dekat)," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah buka suara soal gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan akan naik atau tidak. Menurut Purbaya hal ini masih dalam proses diskusi

"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Purbaya menegaskan dirinya dituntut berhati-hati dan tidak terlalu terbuka dalam menyampaikan informasi ke publik.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads