
6 Hal Baru di 2024 dari Perppu Pemilu
Presiden Jokowi telah menerbitkan Perppu tentang Pemilu. Ada sejumlah hal baru di Pemilu 2024 yang diatur dalam Perppu tersebut.
Presiden Jokowi telah menerbitkan Perppu tentang Pemilu. Ada sejumlah hal baru di Pemilu 2024 yang diatur dalam Perppu tersebut.
KPU mempersilakan partai lama yang pernah ikut Pemilu 2019 atau lolos parlemen untuk memutuskan apakah menggunakan nomor urut lama atau baru lewat undian
Perppu tentang pemilu resmi diterbitkan Presiden Jokowi. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyiapkan kantor sekretariat KPU di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan akan segera menerbitkan Peraturan KPU terkait pemilihan umum di 4 daerah otonom baru (DOB) Papua.
Presiden Jokowi telah menerbitkan Perppu tentang pemilu. Perppu ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada empat DOB di Papua.
Presiden Jokowi menerbitkan Perppu tentang pemilu, berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Mendagri sudah berikan izin KPU untuk melanjutkan tahapan pemilu meski belum ada Perppu. Tapi, KPU memilih menunggu Perppu tersebut.
KPU akan membuka pendaftaran bakal calon anggota DPD di 34 provinsi. Meski, Perppu terkait aturan pemilu di empat daerah otonom baru (DOB) belum disahkan.
Mndagri Tito Karnavian mempersilakan KPU melanjutkan tahapan Pemilu meski Perppu Pemilu belum keluar.
DPR RI menyatakan RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU. Mendagri Tito Karnavian mengatakan tahap selanjutnya mengeluarkan Perppu Pemilu 2024.