
Aktivis Antikorupsi Nilai Pemilihan Dewas KPK Kental Unsur Politis
"Dewan pengawas ini sangat politis, jelas sekali karena ada pengaturan di tahun pertama ada berbeda dengan pemilihan berikutnya," kata Asfinawati.
"Dewan pengawas ini sangat politis, jelas sekali karena ada pengaturan di tahun pertama ada berbeda dengan pemilihan berikutnya," kata Asfinawati.
"Kita pasti akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, karena itu juga jalur konstitusional," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana
Presiden Jokowi dinilai memberikan harapan palsu pada masyarakat karena hingga saat ini tak kunjung terbitkan Perppu KPK.
"Jadi, menurut kami, tidak dikeluarkanya perppu terhadap revisi UU KPK adalah sebuah lonceng bahwa kita resmi masuk ke dalam semacam Orde Baru," katanya.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari mempertanyakan adab sopan santun tata negara Jokowi. Kenapa?
"Jalurnya presiden sebagai cabang kekuasaan eksekutif dengan Mahkamah Konstitusi cabang kekuasaan yudikatif tidak bersentuhan dalam soal pembuatan perppu."
Pukat UGM menyayangkan Jokowi yang tidak segera menerbitkan Perppu KPK. Jokowi dinilai hanya mencari alasan untuk menunda penerbitan Perppu KPK.
"Biarkan proses hukum itu berlangsung, berjalan. Nanti masalah Perppu KPK itu urusan lain," kata Pratikno.
ICW kecewa dengan Presiden Jokowi karena tidak menerbitkan Perppu nomor 19/2019 tentang KPK. ICW menyebut Jokowi dan juga DPR berupaya melemahkan KPK.
Presiden Joko Widodo memberikan isyarat tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. KPK mengatakan soal Perppu KPK itu sepenuhnya domain Presiden Jokowi.