
Perempuan Antikorupsi Desak Presiden Terbitkan Perppu KPK
Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu KPK. Hal itu disampaikan di depan gedung KPK.
Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu KPK. Hal itu disampaikan di depan gedung KPK.
UU KPK baru segera berlaku. Namun suara pendukung agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK itu belum surut.
"Ya kita akan terus mendesak Pak Jokowi untuk mengeluarkan perppu," kata Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum mengeluarkan Perppu KPK sebagaimana desakan masyarakat yang menolak pengesahan revisi UU KPK oleh DPR 2014-2019.
Sejumlah mahasiswa memberi 'deadline' kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK hingga 14 Oktober, hari ini. Meski diancam, Jokowi tetap bergeming.
KPK tetap memberantas korupsi meski Presiden Jokowi belum menerbitkan Perppu KPK. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan.
BEM Trisakti dan sejumlah perwakilan mahasiswa masih melakukan konsolidasi untuk menentukan sikap selanjutnya.
Jokowi belum memberikan sikapnya soal Perppu KPK meski hari ini deadline dari mahasiswa. Istana menyebut, sepertinya Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK hari ini.
Presiden Jokowi dinilai tidak berani mengambil sikap yang berlawanan dengan partai koalisinya. Jokowi diyakini tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
Sikap Jokowi masih dinanti terkait Perppu KPK. Usai menyesaikan tugas besar menyusun kabinet, akankah Jokowi mendengar aspirasi masyarakat soal Perppu KPK?