detikJabarMinggu, 05 Jul 2026 17:38 WIB
Rangkuman Kasus Wanita Sewa Ekskavator Hancurkan Rumdin Bea Cukai
Seorang wanita di Surabaya dituntut setelah menyewa ekskavator untuk merobohkan rumah dinas Bea Cukai. Kerugian negara mencapai Rp 537 juta.










































