
Heboh Perempuan Nikahi Mayat, Kemenag Dompu: Tak Dibenarkan Agama
Perempuan di Dompu menikahi mayat kekasihnya, namun Kemenag menyatakan pernikahan itu tidak sah dan bertentangan dengan ajaran agama.
Perempuan di Dompu menikahi mayat kekasihnya, namun Kemenag menyatakan pernikahan itu tidak sah dan bertentangan dengan ajaran agama.
Sukardin harus bisa manatap nanar pacarnya Nursia (20) yang sudah meninggal dunia. Keduanya tetap menikah sesuai rencana pada 5 Agustus 2018 mendatang ini.