
Heboh Perempuan Nikahi Mayat, Kemenag Dompu: Tak Dibenarkan Agama
Perempuan di Dompu menikahi mayat kekasihnya, namun Kemenag menyatakan pernikahan itu tidak sah dan bertentangan dengan ajaran agama.
Perempuan di Dompu menikahi mayat kekasihnya, namun Kemenag menyatakan pernikahan itu tidak sah dan bertentangan dengan ajaran agama.
Ustaz Derry Sulaiman menyatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama, meski permohonan isbat nikah mereka ditolak. Akad nikah ulang diperlukan.