detikNewsRabu, 16 Okt 2019 18:33 WIB
Jika Permenkes 30 Diberlakukan, RSUD Iskak Tak Mampu Layani Pasien Gagal Ginjal
RSUD dr Iskak Tulungagung mengaku kewalahan melayani pasien cuci darah. Jumlah pasien jauh lebih banyak dibanding kapasitas mesin hemodialisis (HD).










































