detikEduJumat, 25 Apr 2025 12:00 WIB Soal 40% Tukin Dosen dari Kinerja Prestasi, Para Dosen Respons Begini Permendiktisaintek No 23 Tahun 2025 mengatur pemberian tunjangan kinerja dosen, mempertimbangkan capaian kinerja dasar dan prestasi. Dosen respons begini.