
Dukung Permendikbud PPKS, Komnas HAM Ingin Kampus Jadi Tempat Aman
Komnas HAM mendukung Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Komnas HAM mendukung Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Hetifah menggarisbawahi pentingnya dukungan semua pihak untuk fokus agar tindakan kekerasan seksual yang marak terjadi di lembaga pendidikan bisa diberantas.
Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi jadi kontroversi. Ini isinya.
Unnes mendorong pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Dan akan diadakan uji publik. Ini penjelasannya.