
Perludem Minta DPR Buat Keputusan Tertulis soal RUU Pilkada Batal Disahkan
Perludem mengatakan DPR harus memutuskan pembatalan revisi UU Pilkada secara tertulis untuk meyakinkan publik.
Perludem mengatakan DPR harus memutuskan pembatalan revisi UU Pilkada secara tertulis untuk meyakinkan publik.
Titi Anggraini mengkritik keputusan Badan Legislasi (Baleg) yang menyepakati ambang batas partai politik yang akan mengusung pasangan calon di pilkada.
Perludem menyoroti minimnya keterwakilan perempuan dalam politik. Perludem mendorong agar perempuan diberikan ruang dalam politik.
"Jadi kelas pilpres oleh MPR adalah gagasan yang mengandung kemunduran bagi praktik demokrasi Indonesia ketimbang manfaat yang akan dirasakan," katanya.
Perludem merespons putusan MA terkait umur calon kepala daerah. Perludem menyebut putusan MA tidak bisa diterapkan di Pilkada 2024.
MK memerintahkan ketentuan PT atau ambang batas parlemen 4% diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Perludem, selaku pengguggat, mengapresiasi putusan MK.
Perludem menilai KPU kurang serius mempersiapkan Sirekap Pemilu 2024. Ketidaksiapan itu mengakibatkan timbulnya banyak permasalahan di Sirekap.
Lima Komisioner KPU Kepulauan Aru, Maluku ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020. Perludem meminta kasus itu diusut tuntas.
Perludem heran Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu karena mengungkit lahan milik capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Kelalaian atau ketidakcermatan dari PPLN di Taipei, Taiwan, terkait lembar surat pemilu sudah diterima WNI dinilai pertanda bahaya.