
Pakar Nilai Pilpres 2024 Memungkinkan Hanya Ada 2 Poros, tapi...
Muncul kemungkinan Pilpres 2024 yang hanya diikuti dua poros. Sejumlah pakar mendorong Pilpres 2024 diikuti minimal tiga poros kekuatan. Mengapa?
Muncul kemungkinan Pilpres 2024 yang hanya diikuti dua poros. Sejumlah pakar mendorong Pilpres 2024 diikuti minimal tiga poros kekuatan. Mengapa?
Putusan terkait gugatan keterwakilan perempuan di parlemen itu diketok oleh Irfan Fachruddin, Cerah Bangun, dan Yodi Martono Wahyuadi.
Perludem menilai usulan agar Pilkada menjadi September 2024 malah bikin ribet. Menurutnya, memajukan jadwal Pilkada akan menciptakan kondisi yang kompleks.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait keterwakilan perempuan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA).
Di menit-menit akhir proses pemilu, LSM Perludem menggugat UU Pemilu ke MK. Kali ini Perludem meminta MK menghapus parliamentary threshold 4 persen.
Peneliti Perludem kritik pernyataan dari Ketua DPD Lanyalla yang ingin agar MPR memilih Presiden. Menurutnya, pernyataan itu bisa menjauhkan DPD dari rakyat.
Dia menekankan para bacaleg mau tidak mau harus memenuhi persyaratan. Dia berharap tidak terulang banyaknya bacaleg tak memenuhi syarat.
Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) meminta Bawaslu memastikan pemilu berjalan secara berintegritas.
Koalisi masyarakat peduli keterwakilan perempuan resmi mengajukan judicial review (JR) Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tahun 2023 ke Mahkamah Agung (MA).
Perludem mendatangi MK untuk menyerahkan berkas kesimpulan proses sidang uji UU Pemilu. Perludem menolak sistem coblos gambar partai.