
Perubahan Syarat Usia Cagub Dinilai Tak Bisa Berlaku di 2024, Ini Alasannya
Perludem merespons putusan MA terkait umur calon kepala daerah. Perludem menyebut putusan MA tidak bisa diterapkan di Pilkada 2024.
Perludem merespons putusan MA terkait umur calon kepala daerah. Perludem menyebut putusan MA tidak bisa diterapkan di Pilkada 2024.
MK memerintahkan ketentuan PT atau ambang batas parlemen 4% diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Perludem, selaku pengguggat, mengapresiasi putusan MK.
Perludem menilai KPU kurang serius mempersiapkan Sirekap Pemilu 2024. Ketidaksiapan itu mengakibatkan timbulnya banyak permasalahan di Sirekap.
Lima Komisioner KPU Kepulauan Aru, Maluku ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020. Perludem meminta kasus itu diusut tuntas.
Perludem heran Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu karena mengungkit lahan milik capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Kelalaian atau ketidakcermatan dari PPLN di Taipei, Taiwan, terkait lembar surat pemilu sudah diterima WNI dinilai pertanda bahaya.
Perludem meminta KPU segera bertindak terkait dugaan kebocoran data pemilih. KPU diminta tanggung jawab.
Perludem mengusulkan menteri atau pejabat yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024, sebaiknya mundur dari jabatan. Dia khawatir munculnya potensi abuse of power.
Perludem menilai KPU terlambat karena baru akan merevisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini meminta KPU segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) soal keterwakilan perempuan di legislatif.