detikFinanceSenin, 18 Mei 2026 18:30 WIB
Pemerintah Bakal Wajibkan Toko Online Diskon 50% Biaya Layanan UMKM
Salah satu poin yang akan diatur yakni toko online atau e-commerce wajib memberikan diskon biaya layanan sebesar 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil.










































