
OJK Beri Kelonggaran untuk Korban Banjir yang Punya Utang
OJK akan memberikan perlakuan khusus bagi debitur korban banjir di Bali, termasuk restrukturisasi kredit, sesuai POJK 19/2022. Stabilitas keuangan tetap dijaga.
OJK akan memberikan perlakuan khusus bagi debitur korban banjir di Bali, termasuk restrukturisasi kredit, sesuai POJK 19/2022. Stabilitas keuangan tetap dijaga.
V BTS dituduh mendapat perlakuan khusus selama wajib militer setelah pakai HP di luar jam yang diperbolehkan. Pihak militer membantah tuduhan tersebut.