
Pria di Semarang Perkosa Anak Tiri, Polisi Dalami Keterlibatan Kakak Korban
Warga Semarang, R (42) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. Polisi tengah mendalami dugaan anak kandung R ikut memperkosa korban.
Warga Semarang, R (42) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. Polisi tengah mendalami dugaan anak kandung R ikut memperkosa korban.
Seorang anak berusia 4 tahun di Koja, Jakarta Utara, menjadi korban pemerkosaan. Pelaku diduga merupakan ayah tiri korban.
Polisi mengamankan pria berinisial SP (35), warga Sulawesi Barat, lantaran diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak tirinya berusia 16 Tahun.