detikFinanceJumat, 12 Mei 2023 18:45 WIB
PNS Dinas ke Luar Negeri Bisa Dapat Uang Saku hingga Rp 11 Juta/Hari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan batas tertinggi atau estimasi uang harian perjalan dinas luar negeri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024.












































