
PNS Boleh Dinas Luar Kota, Tapi Penuhi 5 Syarat Ini
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali diizinkan melakukan perjalanan dinas. Namun ada lima syarat yang harus dipenuhi.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali diizinkan melakukan perjalanan dinas. Namun ada lima syarat yang harus dipenuhi.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali diizinkan melakukan perjalanan dinas. Namun ada lima syarat yang harus dipenuhi.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah boleh melakukan perjalanan dinas dengan beberapa persyaratan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis aturan soal perjalanan dinas PNS. Apa saja yang berubah?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan baru untuk para PNS. Apa itu?