
Wamendagri soal Pergub Poligami: Supaya ASN Tak Gampang Kawin Cerai
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menilai Pergub yang mengatur izin poligami bagi ASN dibuat untuk memperketat ASN agar tak mudah untuk kawin-cerai.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menilai Pergub yang mengatur izin poligami bagi ASN dibuat untuk memperketat ASN agar tak mudah untuk kawin-cerai.
Anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan poligami di kalangan ASN merupakan topik yang sering menjadi bahan perdebatan.