
Wamendagri soal Pergub Poligami: Supaya ASN Tak Gampang Kawin Cerai
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menilai Pergub yang mengatur izin poligami bagi ASN dibuat untuk memperketat ASN agar tak mudah untuk kawin-cerai.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menilai Pergub yang mengatur izin poligami bagi ASN dibuat untuk memperketat ASN agar tak mudah untuk kawin-cerai.
Sebanyak tiga pemohon mengajukan izin poligami di Lamongan. Ketiga pemohon ini masuk sebagai beban perkara selama tahun 2021 ini.