detikNewsJumat, 21 Agu 2020 10:00 WIB
Pergub DKI: Tolak atau Ambil Paksa Jenazah Terkait Corona Dikenai Pidana
Anies melarang tindakan penolakan atau pengambilan paksa jenazah Corona. Ada sanksi pidana yang menanti bagi yang melanggar.










































