
Catat! Pemkot Palembang Larang Penggunaan Plastik Mulai 2025
Pemkot Palembang mengeluarkan larangan penggunaan plastik dalam aktivitas perdagangan untuk tidak menyediakan kantong plastik mulai Januari 2025.
Pemkot Palembang mengeluarkan larangan penggunaan plastik dalam aktivitas perdagangan untuk tidak menyediakan kantong plastik mulai Januari 2025.
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluh masih banyak pedagang di pasar tradisional yang menggunakan kantong plastik. Banyak sampah kresek berserakan di area pasar.
Pemprov DKI melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai sejak setahun lalu. Hasil evaluasi sementara ini, disebut penerapan larangan berjalan maksimal.
Pemerintah Kota Cimahi meminta pusat perbelanjaan modern dan tradisional untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan bagi pembeli.
Pemkab Ciamis meminta para panitia kurban tidak menggunakan plastik untuk membungkus daging kurban yang akan dibagikan kepada warga.
Masih ditemukan penggunaan kantong plastik di jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyebut Pemprov belum optimal mencari pengganti kantong plastik.
Pantauan di lokasi, memang masih ada beberapa pembeli di Pasar Tebet Timur menggunakan kantong plastik. Tak jarang, mereka mendapatkannya dari para pedagang.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan larangan penggunaan kantong plastik.
Sejumlah pengunjung Pasar Senen kedapatan masih menggunakan kantong plastik selama berbelanja. Padahal sudah ada larangan penggunaan kantong plastik.
Dinas LH DKI mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi pada pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat terkait larangan kantong plastik.