
Polri Pulangkan 1 Tersangka Peretasan Situs Setkab karena di Bawah Umur
Polri memulangkan tersangka peretasan situs Setkab, MLA (17), kepada orang tuanya di Sumbar. Tersangka dikenai wajib lapor selama 3 bulan di Bapas Padang.
Polri memulangkan tersangka peretasan situs Setkab, MLA (17), kepada orang tuanya di Sumbar. Tersangka dikenai wajib lapor selama 3 bulan di Bapas Padang.
Situs Setkab masih belum normal setelah diretas. Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Setkab Said Muhidin menyebut proses perbaikan masih dikerjakan.
Keduanya biasa menyasar website perusahaan atau pemerintahan untuk diretas.
Dua pelaku peretasan situs Setkab RI ditangkap Bareskrim Polri. Ini motifnya.
Tim Siber Bareskrim Polri menangkap 2 orang peretas situs Setkab. Mereka ditangkap di Sumatera Barat.