
Polri Pulangkan 1 Tersangka Peretasan Situs Setkab karena di Bawah Umur
Polri memulangkan tersangka peretasan situs Setkab, MLA (17), kepada orang tuanya di Sumbar. Tersangka dikenai wajib lapor selama 3 bulan di Bapas Padang.
Polri memulangkan tersangka peretasan situs Setkab, MLA (17), kepada orang tuanya di Sumbar. Tersangka dikenai wajib lapor selama 3 bulan di Bapas Padang.
Polri menangkap dua peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Keduanya ditangkap di Sumatera Barat (Sumbar).
Keduanya biasa menyasar website perusahaan atau pemerintahan untuk diretas.