
Aktivis Jalih Pitoeng Minta Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polisi
Argo mengatakan penangguhan penahanan adalah kewenangan penyidik. Penyidik masih mengkaji permohonan Jalih Pitoeng dan Januar Akbar itu.
Argo mengatakan penangguhan penahanan adalah kewenangan penyidik. Penyidik masih mengkaji permohonan Jalih Pitoeng dan Januar Akbar itu.
"Yang dipermasalahkan dugaan permufakatan jahat yang dilakukan di kediaman Pak Soenarko. Ini dugaan dituduhkan ke klien kami," kata Pitra.