
Aktivis Jalih Pitoeng Minta Penangguhan Penahanan, Ini Jawaban Polisi
Argo mengatakan penangguhan penahanan adalah kewenangan penyidik. Penyidik masih mengkaji permohonan Jalih Pitoeng dan Januar Akbar itu.
Argo mengatakan penangguhan penahanan adalah kewenangan penyidik. Penyidik masih mengkaji permohonan Jalih Pitoeng dan Januar Akbar itu.
"Yang dipermasalahkan dugaan permufakatan jahat yang dilakukan di kediaman Pak Soenarko. Ini dugaan dituduhkan ke klien kami," kata Pitra.
Jalih Pitoeng ditangkap 10 Oktober pukul 14.00 WIB di Tangerang, Banten. Jalih dituduh sebagai donatur dan ikut pertemuan di rumah seorang purnawirawan tentara.