
Mario Dandy Minta Maaf ke AG: Tak Terbayangkan Hubungan Kita Diberi Cobaan
Mario Dandy mengatakan tidak pernah membayangkan hubungannya dengan AG harus diterpa cobaan yang begitu besar.
Mario Dandy mengatakan tidak pernah membayangkan hubungannya dengan AG harus diterpa cobaan yang begitu besar.
AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) diadili hari ini dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Sidang digelar di PN Jaksel.
Reda memperkirakan berkas perkara AG bisa dilimpahkan ke pengadilan pekan depan.
Status hukum AG menjadi salah satu alasan LPSK menolak permohonan perlindungan. Kuasa hukum AG, menyebut permohonan diajukan saat AG berstatus saksi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan dari perempuan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20).
Peran perempuan A alias AGH (15) terungkap saat rekonstruksi penganiayaan David. AGH tampak merokok hingga turut merekam penganiayaan.
Berikut 4 peran perempuan A saat Mario Dandy menganiaya David.
Kedekatan Mario Dandy dengan sosok perempuan pembisik bernama APA tengah ditelisik.
Perempuan inisial AG ditahan polisi terkait kasus Mario Dandy. AG ditahan setelah pemeriksaan selama 6 jam di kantor Polda Metro.
Polda Metro akan merekonstruksi kasus Mario Dandy menganiaya David. Rekonstruksi akan digelar pada Kamis (9/3/2023) besok.