detikNewsRabu, 14 Agu 2019 11:35 WIB
Dishub DKI Siap Fasilitasi Peremajaan Angkot
Kendaraan angkutan umum yang usianya sudah melebihi 10 tahun wajib diremajakan. Pemprov DKI akan memberikan fasilitas peremajaan kendaraan itu.










































