
Dishub DKI Siap Fasilitasi Peremajaan Angkot
Kendaraan angkutan umum yang usianya sudah melebihi 10 tahun wajib diremajakan. Pemprov DKI akan memberikan fasilitas peremajaan kendaraan itu.
Kendaraan angkutan umum yang usianya sudah melebihi 10 tahun wajib diremajakan. Pemprov DKI akan memberikan fasilitas peremajaan kendaraan itu.
Peremajaan angkutan umum salah satunya untuk mengurangi polusi Jakarta.