
Alasan Perekat Nusantara dan TPDI Laporkan Anwar Usman ke Ombudsman RI
Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Hakim Konstitusi Anwar Usman ke Ombudsman RI.
Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Hakim Konstitusi Anwar Usman ke Ombudsman RI.
Legislator PDIP Masinton Pasaribu usul hak angket terhadap MK terkait batas usia capres-cawapres. Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie pun mendukungnya.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman pada Jumat (3/11).
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya akan menghadirkan eks Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.
Perwakilan dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Estafaat meyakini Ketua MK, Anwar Usman.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengungkap sudah ada 9 isu yang menjadi substansi laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim MK.
Pelapor meminta klarifikasi MKMK yang akan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dkk pada Selasa (7/11).