
Penyelundupan 18 Penyu Hijau, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Polres Jembrana menetapkan dua orang terkait kasus penyelundupan 18 ekor penyu hijau yang ditemukan di sebuah mobil pikap di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
Polres Jembrana menetapkan dua orang terkait kasus penyelundupan 18 ekor penyu hijau yang ditemukan di sebuah mobil pikap di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
Berakhir sudah perjalanan Made Japa setelah membantai penyu selama 24 tahun di Bali. Pria asal Kelurahan Benoa itu akhirnya diringkus polisi.