detikNewsRabu, 14 Agu 2019 13:06 WIB
Bima Arya Tegakkan Perda Buang Sampah-BAB Sembarangan Denda Rp 50 Juta
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan kembali menegakkan Perda Ketertiban Umum.
detikNewsRabu, 14 Agu 2019 13:06 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan kembali menegakkan Perda Ketertiban Umum.
detikNewsSelasa, 19 Mar 2019 15:23 WIB
Pemkot Bandung kembali menegakkan aturan yang mewajibkan setiap mobil menyediakan tempat sampah di dalamnya.
detikNewsSenin, 18 Mar 2019 12:28 WIB
Anda ingin pergi ke Bandung? Siap-siap mobil Anda wajib membawa tempat sampah. Bila tidak, maka denda Rp 500 ribu menanti!