detikNewsJumat, 23 Jul 2021 16:06 WIB Polda Metro: Penyidikan Satpol PP Hanya di Ranah Pelanggaran Perda Polda Metro Jaya menegaskan kewenangan penyidikan Satpol PP hanya dalam ranah pelanggaran dalam peraturan daerah (perda). Bukan menyidik pidana umum.