
Mahasiswa Pasuruan Live Terciduk Masturbasi di IG, Alasannya Bikin Ngelus Dada
Pria 24 tahun asal Pasuruan ditangkap setelah melakukan live masturbasi di Instagram. Alasannya bikin ngelus dada.
Pria 24 tahun asal Pasuruan ditangkap setelah melakukan live masturbasi di Instagram. Alasannya bikin ngelus dada.
Kasus perbuatan cabul di Bandung berakhir damai setelah pelaku membuat surat pernyataan. Pelaku akan diperiksa kejiwaan dan diminta pindah.
Pria di Medan ketahuan saat melakukan perbuatan cabul terhadap anak tetangganya. Pria itu pun dipukuli warga yang geram karena tindakannya.
Rancangan KUHP rencananya disahkan bulan depan. Salah satu yang diatur adalah hukuman bagi perbuatan cabul sesama jenis kelamin atau 'perbuatan cabul LGBT'.