detikSumutMinggu, 26 Jan 2025 03:00 WIB ASN Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun Bekerja Dianggap Mengundurkan Diri Kepala BKN Zudan Arif menyatakan ASN dilarang pindah instansi sebelum 10 tahun. Pelanggaran dianggap mengundurkan diri.