
Diduga Selingkuh Dipaksa Mundur, Ini Pinta Perangkat Desa di Tulungagung
Seorang perangkat desa di Tulungagung dipaksa mundur oleh warga, karena diduga selingkuh dengan dua wanita. Apa tanggapan yang bersangkutan?
Seorang perangkat desa di Tulungagung dipaksa mundur oleh warga, karena diduga selingkuh dengan dua wanita. Apa tanggapan yang bersangkutan?
Seorang perangkat desa di Tulungagung dipaksa mundur oleh warga. Warga menduga, pria berinisial WYS itu selingkuh dengan dua wanita.
Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Slahung, T (57) ketahuan berzina dengan istri siri orang, M (39). Apakah T akan diberhentikan sebagai perangkat desa?
Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Slahung, T (57) ketahuan berzina dengan istri siri orang, M (39). Mereka 5 kali zina dan T didenda 400 sak semen.
Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Slahung, T (57) ketahuan berzina dengan istri siri orang, M (39). T memilih sanksi membeli semen kitimbang diarak warga.
Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Slahung, T (57) ketahuan berzina dengan istri siri orang, M (39). T mendapat sanksi adat dari warga.
Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Slahung, T (57) ketahuan berzina dengan istri siri orang, M (39). Ia mengaku sudah lima kami melakukan perzinaan.
Puluhan warga menggeruduk sebuah balai desa di Kecamatan Slahung. Warga mengadukan kasus perselingkuhan atau perzinaan antara kasun setempat dengan istri orang.
Kaur Kesra di Jombang, Siswono (40) didesak mundur warganya. Pasalnya, Siswono diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri warganya.