
Korupsi APBDes Rp 211 Juta, Kades Ngulankulon Trenggalek Akhirnya Ditahan
kades dan bendahara Desa Ngulankulon, Pogalan, Trenggalek ditetapkan tersangka dan ditahan karena korupsi APBDes. Berkasnya kini siap dilimpahkan ke kejaksaan.
kades dan bendahara Desa Ngulankulon, Pogalan, Trenggalek ditetapkan tersangka dan ditahan karena korupsi APBDes. Berkasnya kini siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Empat perangkat Desa di Bangkalan korupsi APBDes. Modusnya, mereka melakukan pengadaan barang dan proyek fiktif yang tak sesuai rencana anggaran biaya.