detikJatengKamis, 22 Sep 2022 14:38 WIB Cabuli Remaja Sesama Jenis, Perangkat Desa di Temanggung Ditangkap! Polres Temanggung menangkap pelaku pencabulan dengan korban sesama jenis. Korban laki-laki di bawah umur, dicabuli selama 5 kali dalam kurun waktu setahun.