
Hanyut ke Malaysia Usai Kapal Karam, 3 Nelayan asal Karimun Dipulangkan
Tiga nelayan asal Karimun dipulangkan setelah kecelakaan laut di perairan Tokong Hiu. KJRI Johor Bahru memastikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri.
Tiga nelayan asal Karimun dipulangkan setelah kecelakaan laut di perairan Tokong Hiu. KJRI Johor Bahru memastikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri.
Dua orang warga Karimun, Kepri, ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Keduanya diamankan pada 13 September 2025 lalu.
KP2MI melaporkan insiden penembakan lima pekerja migran Indonesia oleh APMM di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, mengakibatkan satu tewas dan lainnya terluka.
KBRI akan mengirimkan nota diplomatik mendorong penyelidikan atas penembakan terhadap WNI hingga tewas di perairan Malaysia.
Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 kembali menjemput delapan nelayan Indonesia yang hanyut sampai di perairan Malaysia akibat mesin kapal mati.
KRI Parang-647 milik TNI AL menemukan mayat yang terapung di Perairan Kuala Tanjung, Sumut. Sosok mayat itu diduga merupakan TKI ilegal korban kapal tenggelam.
Polda Sumut menetapkan sembilan tersangka kasus kapal diduga mengangkut TKI ilegal tenggelam di perairan Malaysia. Kesembilan tersangka mempunyai peran berbeda.
Bakamla RI menjemput 2 nelayan asal Batam beserta kapalnya. Kedua nelayan itu tidak sengaja memasuki perairan Malaysia ketika mencari ikan.