
TNI AL Temukan Mayat Mengapung di Perbatasan RI-Malaysia, Diduga TKI Illegal
KRI Parang-647 milik TNI AL menemukan mayat yang terapung di Perairan Kuala Tanjung, Sumut. Sosok mayat itu diduga merupakan TKI ilegal korban kapal tenggelam.
KRI Parang-647 milik TNI AL menemukan mayat yang terapung di Perairan Kuala Tanjung, Sumut. Sosok mayat itu diduga merupakan TKI ilegal korban kapal tenggelam.
Polda Sumut menetapkan sembilan tersangka kasus kapal diduga mengangkut TKI ilegal tenggelam di perairan Malaysia. Kesembilan tersangka mempunyai peran berbeda.
Bakamla RI menjemput 2 nelayan asal Batam beserta kapalnya. Kedua nelayan itu tidak sengaja memasuki perairan Malaysia ketika mencari ikan.