Tiga nelayan asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) yang mengalami kecelakaan laut di perairan Tokong Hiu dan hanyut ke Malaysia dipulangkan. Ketiga nelayan itu dipulangkan dari Malaysia ke kabupaten Karimun pada Kamis (19/9).
"Ketiganya difasilitasi kepulangannya ke Indonesia pada Jumat (19/9) melalui Terminal Ferry Puteri Harbour, Johor, menuju Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepri," kata Pelaksana Fungsi Konsuler 3 KJRI Johor Bahru, Dhania Afini Lestari, Sabtu (20/9/2025).
Insiden kecelakaan laut yang dialami tiga nelayan asal Karimun itu bermula pada Rabu (6/8) malam. Kapal kayu bernama KM Berkah, dengan panjang 9 meter dan berkekuatan enam mesin silinder, berangkat dari Pelabuhan Ranggam menuju perairan Tokong Hiu untuk menjaring ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Kamis (7/8) dini hari pukul 04.00 WIB, kapal dihantam cuaca buruk di perairan Tokong Hiu sehingga mengakibatkan lambung kapal pecah dan selanjutnya dilaporkan tenggelam pada pukul 06.00 WIB," ujarnya.
Kapal KM Berkah itu dinakhodai oleh Pandi, dengan dua anak buah kapal (ABK), yaitu Aneil Ferdian Syah dan Mujahidin asal Karimun. Saat kapal karam, ketiga nelayan itu terapung selama 3 jam hingga memasuki perairan Malaysia sebelum diselamatkan.
"Ketiga nelayan terapung selama 3 jam dan terbawa arus hingga memasuki wilayah perairan Malaysia. Para nelayan berhasil diselamatkan oleh sebuah kapal tugboat Ace Star berbendera Malaysia pada pukul 07.30 waktu setempat," ujarnya.
Tiga nelayan asal Karimun yang berhasil diselamatkan itu kemudian diserahkan kepada pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia Negeri Johor (APMM) untuk dilakukan perawatan dan penyelidikan.
"Ketiga nelayan kemudian diamankan berdasarkan Seksyen 5(2) Akta Imigresen 1959/63 untuk dilakukan penyelidikan selama satu minggu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak APMM menyatakan bahwa insiden yang dialami ketiga nelayan merupakan murni kecelakaan laut dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum di wilayah Malaysia," sebutnya.
Dhania menjelaskan, usai dilakukan pemeriksaan dan tidak ada pelanggaran hukum oleh APMM, ketiga nelayan itu diserahkan ke KJRI Johor Bahru. Mereka kemudian ditempatkan di rumah perlindungan KJRI Johor Bahru.
"Selanjutnya, KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengurus dokumen kepulangan berupa Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia," ujarnya.
Dhania menegaskan komitmen KJRI Johor Bahru dalam memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri, khususnya dalam situasi darurat dan kemanusiaan. KJRI juga mengapresiasi semua pihak yang membantu Kepulangan tiga nelayan asal Karimun.
"Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem di laut serta pentingnya koordinasi lintas negara dalam penanganan insiden maritim," ujarnya.
"KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelamatan dan pemulangan tiga WNI yang berprofesi sebagai nelayan yang mengalami kecelakaan laut di perairan Tokong Hiu," tambahnya.
(afb/afb)