
Polisi Selidiki Kasus Kapal Tenggelam di Perairan Karimun Angkut PMI Ilegal
Polres Karimun menyelidiki kasus tenggelamnya kapal Long Boat pengangkut PMI ilegal dari Malaysia yang mengalami kecelakaan di perairan Karimun, Kepri.
Polres Karimun menyelidiki kasus tenggelamnya kapal Long Boat pengangkut PMI ilegal dari Malaysia yang mengalami kecelakaan di perairan Karimun, Kepri.
Kapal longboat pengangkut 9 PMI ilegal tenggelam di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Enam orang berhasil diselamatkan, sementara tiga lainnya masih dicari.
BP3MI Kepri menyebut kapal Longboat yang tenggelam di perairan Karimun pada Senin kemarin, merupakan kapal pengangkut PMI ilegal.
Kecelakaan kapal Longboat di Karimun, Kepri, menyebabkan tiga penumpang hilang. Enam orang selamat dievakuasi, pencarian korban hilang dilanjutkan.
Sesosok mayat tanpa kepala ditemukan di perairan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun Kepulauan Riau (Kepri). Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh nelayan.
Polisi mengkap 4 kapal penyedot pasir ilegal di perairan Karimun. 11 orang pun diperiksa terkait kasus tersebut.
Mayat tanpa identitas di perairan Karimum teridentifikasi. Polisi memastikan mayat itu adalah penyelundup sabut 32 Kg dari Malaysia.
Polisi dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu 32 kg asal Malaysia di perairan Karimun. Kurir pembawa itu kemudian kabur dengan cara melompat ke laut.
Kapal tangker membawa 600 KL BBM ditangkap di Perairan Karimun. Bea Cukai Batam menyebut tangker itu berasal dari Malaysia.
KN Pulau Dana-323 Bakamla RI berhasil memadamkan kapal motor (KM) Bintang Surya yang terbakar di Perairan Karimun, Riau. Satu awak kapal dilaporkan tewas.