Polisi Selidiki Kasus Kapal Tenggelam di Perairan Karimun Angkut PMI Ilegal

Kepulauan Riau

Polisi Selidiki Kasus Kapal Tenggelam di Perairan Karimun Angkut PMI Ilegal

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 08 Jan 2025 14:59 WIB
Proses evakuasi PMI yang kapalnya tenggelam di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). (dok. Istimewa)
Foto: Proses evakuasi PMI yang kapalnya tenggelam di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). (dok. Istimewa)
Karimun -

Polres Karimun menyelidiki kasus tenggelamnya kapal Long Boat pengangkut PMI ilegal dari Malaysia yang mengalami kecelakaan. Kecelakaan kapal pengangkut PMI legal itu terjadi di perairan Karimun 6 Januari 2025.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksaan sejumlah saksi. Dari pemeriksaan itu diketahui kapal yang mengalami kecelakaan tersebut mengangkut 9 orang dari Malaysia.

"Saat kami melakukan penyelidikan bersama BP3MI Karimun dan aparat penegak hukum lainnya. Kami telah meminta keterangan dari 6 korban selamat pada kecelakaan tersebut," kata AKBP Robby, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robby mengatakan dari pemeriksaan para saksi dan korban diketahui para PMI itu untuk bisa pulang ke Indonesia menghabiskan biaya sebesar 2200 RM atau sekitar Rp 8 juta. Para PMI ilegal itu dijemput di Pantai peeling Johor Bahru, Malaysia.

"Dari pemeriksaan para WNI mau pulang ke Indonesia melalui jalur non prosedural (ilegal) dengan ongkos per orang 2200 RM melalui Pantai Peeling, Johor Bahru," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari pengakuan korban selamat, mereka diberangkatkan dari Malaysia pada Minggu (5/1) sekira pukul 11.00 waktu setempat. Namun saat perjalanan, kapal tersebut mengalami kerusakan mesin dan tenggelam.

"Setelah 1 jam perjalanan mesin boat mengalami kerusakan. sempat diperbaiki oleh tekong boat, selanjutnya speedboat tersebut masuk air lebih kurang 20 menit dan speedboat tersebut tenggelam di perairan internasional pada Senin (6/1) pagi," ujarnya.

Robby mengungkapkan dari pemeriksaan para korban selamat diketahui salah satu korban merupakan anak berusia 2,5 tahun. Untuk dua korban lainnya merupakan ABK dan Tekong kapal.

"Dari data yang dikumpulkan, tiga orang yang masih dalam pencarian ialah 1 orang diduga tekong speedboat, 1 orang diduga ABK Speedboat dan satu anak bernama Nurasipah (perempuan) umur 2,5 tahun," ujarnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads