detikBaliKamis, 28 Agu 2025 17:16 WIB Kejari Lembata Setor Uang Korupsi Rp 190 Juta ke Kas Negara Kejari Lembata setor Rp 190 juta hasil korupsi ke kas negara. Uang ini terkait proyek Puskesmas Wairiang, menegaskan komitmen pemulihan keuangan negara.