Kejari Lembata Setor Uang Korupsi Rp 190 Juta ke Kas Negara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi Rp 190 Juta ke Kas Negara

Yurgo Purab - detikBali
Kamis, 28 Agu 2025 17:16 WIB
Penyerahan uang korupsi  ke kas negara, Kamis(28/8/2025).
Foto: Penyerahan uang korupsi ke kas negara, Kamis(28/8/2025). (Dok. Kejari Lembata)
Flores Timur -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyetor uang hasil tindak pidana korupsi ke kas negara sebesar Rp 190 juta, Kamis (28/8/2025). Uang tersebut terkait perkara proyek pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean, pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lembata tahun anggaran 2019 dengan terpidana Johansyah.

"Terpidana Johansyah selaku penyedia dengan putusan uang pengganti sebesar Rp 1,016 miliar yang dikompensasikan dengan uang yang dititipkan dalam perkara a quo sebagaimana barang bukti sebesar Rp 190 juta yang dirampas untuk negara," ujar Kasintel Kejari Lembata Mohamad Risal Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Risal menyebut uang sebesar Rp 190 juta merupakan barang bukti yang telah disita dari terpidana oleh penyidik. "Sehingga dari jumlah uang tersebut, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 6518 K/PID.SUS/2025 tanggal 26 Juni 2025 disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," bebernya.

Risal menjelaskan terpidana Johansyah masih memilki tanggung jawab terhadap kerugian negara yang dibebankan kepadanya sebesar Rp 826,8 juta. Namun, jika dia tidak sanggup mengganti maka hukumannya ditambah dua tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Penyetoran tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mengembalikan kerugian. Kejaksaan Negeri Lembata menegaskan bahwa pemulihan keuangan negara merupakan salah satu prioritas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," paparnya.

Risal mengatakan pengembalian uang ke kas negara diharapkan dapat menjadi pengingat kepada seluruh pihak bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat luas.

"Kejaksaan akan terus berupaya maksimal dalam melakukan penindakan, penegakan hukum, dan pemulihan aset negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa," tandasnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads