
Fakta Penyerangan di Ciracas Setelah Oknum TNI AL Jadi Tersangka
Fakta baru terkuak terkait peristiwa pernyarangan Polsek Ciracas. Teranyar, lima prajurit TNI AL ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta baru terkuak terkait peristiwa pernyarangan Polsek Ciracas. Teranyar, lima prajurit TNI AL ditetapkan sebagai tersangka.
TNI memberikan ganti rugi terhadap korban terdampak kasus perusakan Polsek Ciracas. Ada 118 orang yang diberikan ganti dengan total biaya Rp 594 juta.
Puspom TNI menetapkan 5 oknum anggota TNI AL sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas.
Komnas HAM menanggapi kasus penyerangan Polsek Ciracas. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai kasus ini harus diusut secara hukum.
Jejak penyerangan oknum TNI di Polsek Ciracas dan sekitarnya sudah terlacak. Rute perjalanan hingga motif penyerangan oknum terungkap dari penyelidikan.
Status Prada MI sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
TNI memberi update penyerangan Polsek Ciracas. TNI juga menepis anggapan peristiwa yang melibatkan sekitar 100 oknum prajurit itu merupakan bentrok TNI-Polri.
Saat ini, sampel urine hingga darah Prada Ilham yang memicu perusakan Polsek Ciracas tengah diperiksa.
Warga sipil turut menjadi korban oknum TNI yang melakukan penyerangan di Ciracas, Jakarta Timur. Data sampai saat ini ada 16 orang.
RSPAD Gatot Soebroto membeberkan kondisi kesehatan ketiga korban penyerangan di Ciracas dan sekitarnya oleh oknum TNI. Ini pernyataan lengkapnya.