
Puspom Ungkap 1 Oknum TNI Bawa Airsoft Gun Saat Polsek Ciracas Diserang
Fakta baru terungkap dari hasil penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Satu orang oknum TNI ternyata membawa airsoft gun.
Fakta baru terungkap dari hasil penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Satu orang oknum TNI ternyata membawa airsoft gun.
Pusat Polisi Militer memberikan keterangan pers terkait kasus perusakan Polsek Ciracas. Total ada 74 prajurit TNI yang jadi tersangka.
POM TNI masih mencari pelaku perusakan Polsek Ciracas yang diduga menggunakan senjata airsoft gun. Pelaku terekam membawa airsoft dalam rekaman CCTV.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, akan memberikan santunan kepada 2 anggota polisi yang menjadi korban pengrusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Ungkapan penyesalan datang dari Prada Muhammad Ilham usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas.
Sebanyak 7 oknum TNI AL ikut menjadi tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari 7 orang itu, 3 di antaranya berasal dari Korps Marinir.
Dua orang polisi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Total ganti rugi dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) sebesar Rp 778.407.000 per 15 September 2020.
Jumlah tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, bertambah. Kini totalnya ada 65 prajurit TNI yang jadi tersangka.
Prada MI takut diproses hukum karena mengendarai motor, padahal dirinya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) C.