
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Narkoba di Lapas Tulungagung
Polres Tulungagung menetapkan tiga tersangka dalam dua kasus penyelundupan narkoba ke lapas. Narkoba yang diselundupkan yakni sabu dan pil dobel L.
Polres Tulungagung menetapkan tiga tersangka dalam dua kasus penyelundupan narkoba ke lapas. Narkoba yang diselundupkan yakni sabu dan pil dobel L.
Pengadilan Negeri Pekalongan menanggapi percobaan penyelundupan 100 pil alprazolam oleh terdakwa. Ruang tahanan dinyatakan steril dan aman.
Petugas Rutan Kota Pekalongan, menggagalkan penyelundupan pil koplo yang disembunyikan di dalam dubur salah seorang tahanan.
Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan pil dobel L ke dalam tahanan. Modusnya pengunjung mencampur pil dengan sambal kecap.
Erika (24) dibekuk petugas Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang karena berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo. Modusnya dengan dimasukkan ke pembalut.
Pasutri di Lumajang yang mengaku teman salah satu warga binaan nekat menyelundupkan 52 butir pil koplo di balik bungkusan nasi. Aksi mereka digagalkan.
Penyelundupan pil koplo ke dalam Rutan Kraksaan Probolinggo digagalkan. Pelaku adalah seorang perempuan yang mengirim pil koplo itu ke suaminya.
YN (38), Karyawan honorer RS di Kota Kediri menyelundupkan paket ribuan pil koplo yang diselipkan dalam sarung dan Alquran. Paket itu untuk mantan suaminya.
Satgaspam Bandara Lanudal Juanda menggagalkan upaya penyelundupan 153 ribu pil koplo jenis "double L" siap edar. Pelaku diduga diduga jaringan Sidoarjo-Gresik.
Upaya penyelundupan pil koplo digagalkan petugas Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang. Pelaku berupaya mengelabui dengan mengoplos pil koplo ke makanan orek tempe.